Sabtu, 22 Oktober 2011

Mangrove oh Mangrove

Bencana Tsunami pada Desember 2004 mengingatkan kita bahwa bencana alam adalah bagian dari negeri ini yang harus kita pahami. Sebagai negeri yang sangat akrab dengan bencananya, pemahaman bahwa akibat buruk dari suatu bencana seharusnya disadari oleh seluruh warganya. Salah satu cara untuk meminimalkan akibat dari bencana adalah mengelola lingkungan (environment) dengan penuh kebijakan.

UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan telah mengingatkan bahwa pengelolaan dan pelestarian HUTAN sebagai salah satu bagian terpenting dari lingkungan adalah mutlak dan wajib dilakukan. Pasal 1 ayat 8-9 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatakan:
(8) Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
(9) Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

Dan sekarang kita bicara tentang salah satu ekosistem hutan yang mempunyai fungsi sebagai hutan lindung dan hutan konservasi yang telah banyak disalahgunakan demi kepentingan ekonomi, yaitu: Hutan Mangrove.

Apa sih Hutan Mangrove itu?
Mangrove berasal dari kata mangue/mangal (Portugish) dan grove (English). Secara umum hutan mangrove dapat didefinisikan sebagai suatu tipe ekosistem hutan yang tumbuh di suatu daerah pasang surut (pantai, laguna, muara sungai) yang tergenang pasang dan bebas pada saat air laut surut dan komunitas tumbuhannya mempunyai toleransi terhadap garam (salinitas) air laut. Tumbuhan yang hidup di ekosistem mangrove adalah tumbuhan yang bersifat halophyte, atau mempunyai toleransi yang tinggi terhadap tingkat keasinan (salinitas) air laut dan pada umumnya bersifat alkalin.

Hutan mangrove di Indonesia sering juga disebut hutan bakau. Tetapi istilah ini sebenarnya kurang tepat karena bakau (rhizophora) adalah salah satu keluarga tumbuhan yang sering ditemukan dalam ekosistem hutan mangrove. Flora ekosistem hutan mangrove sangat bervariasi, tetapi pada umumnya adalah flora yang bersifat halophyte.

Jenis-jenis tumbuhan yang hidup di hutan mangrove antara lain:
• Avicenniaceae (api-api, black mangrove, dll)
• Combretaceae (teruntum, white mangrove, zaragoza mangrove, dll)
• Arecaceae (nypa, palem rawa, dll)
• Rhizophoraceae (bakau, red mangrove, dll)
• Lythraceae (sonneratia, dll)

Sementara fauna ekosistem hutan mangrove juga sangat beragam, mulai dari hewan-hewan vertebrata seperti berbagai jenis ikan, burung, hewan amphibia, dan ular sampai berbagai jenis hewan invertebrata seperti insecta, crustacea (udang-udangan), moluska (siput, keong, dll), dan hewan invertebrata lainnya seperti cacing, anemon dan koral. Ekosistem hutan mangrove adalah salah satu ekosistem hutan yang sangat kaya akan flora dan faunanya.

Apa manfaatnya?
Manfaat hutan mangrove sangatlah banyak. Beberapa diantaranya dapat disebutkan dibawah ini:

A. Fungsi Fisik:
1. Menjaga agar garis pantai tetap stabil.
2. Melindungi pantai dan sungai dari bahaya erosi dan abrasi.
3. Menahan badai/angin kencang dari laut.
4. Menahan hasil proses penimbunan lumpur, sehingga memungkinkan terbentuknya lahan baru.
5. Menjadi wilayah penyangga, serta berfungsi menyaring air laut menjadi air daratan yang tawar.
6. Mengolah limbah beracun, penghasil O2 dan penyerap CO2.

B. Fungsi Biologi:
1. Menghasilkan bahan pelapukan yang menjadi sumber makanan penting bagi plankton, sehingga penting pula bagi keberlanjutan rantai makanan.
2. Tempat memijah dan berkembang biaknya ikan-ikan, kerang, kepiting dan udang.
3. Tempat berlindung, bersarang dan berkembang.biak dari burung dan satwa lain.
4. Sumber plasma nutfah & sumber genetik.
5. Merupakan habitat alami bagi berbagai jenis biota.

C. Fungsi Ekonomi:
1. Penghasil kayu bakar, arang, bahan bangunan.
2. Penghasil bahan baku industri : pulp, tanin, kertas, tekstil, makanan, obat-obatan, kosmetik, dll.
3. Penghasil bibit ikan, nener, kerang, kepiting, bandeng melalui pola tambak silvofishery.
4. Tempat wisata, penelitian & pendidikan.

Sebagai ekosistem hutan yang cukup unik, kegunaan hutan mangrove tidak terlepas dari letaknya antara daratan dan laut. Letak itulah yang membuat hutan mangrove berfungsi utama sebagai penahan abrasi air laut dan pengikisan pantai oleh air laut. Tanpa hutan mangrove yang berfungsi sebagai penahan abrasi, kita akan melihat garis pantai Indonesia yang terpanjang kedua di dunia (setelah Kanada) sepanjang 81.000 km akan terkikis habis.

Pengrusakan Hutan Mangrove!!!
Di Riau, sekitar 6 pulau telah tenggelam akibat abrasi air laut. Keenam pulau itu adalah Nipah, Barkih, Raya, Jenir, Desa Muntai dan Sinabo. Tenggelamnya pulau-pulau itu adalah akibat eksploitasi hutan mangrove yang begitu membabi-buta di Riau.
 

Di Jawa Tengah, kerusakan hutan mangrove diperkirakan sekitar 90% dari total hutan mangrove yang ada di pantura Jateng. Kerusakan itu terjadi di 7 kabupaten yaitu Rembang, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kendal, Kota Tegal, dan Brebes. Abrasi pantai akibat pengrusakan mangrove di tujuh daerah tersebut adalah sekitar 5.400 hektar.
 

Di Kalimantan Timur, kurang lebih 370.000 hektar hutan bakau di provinsi itu sudah hancur dan dikonversi menjadi tambak udang. Sementara itu luas hutan bakau yang ada diperkirakan sekitar 512.000 hektar.
 

Di Bekasi, dari sekitar 15.000 hektar hutan mangrove yang ada, kini tinggal hanya sekitar 600 hektar saja yang tersisa. Pengrusakan itu disebabkan oleh pembabatan hutan oleh masyarakat sekitar dan juga oleh pemukiman

Dan masih banyak contoh lain pengrusakan hutan mangrove di seluruh Indonesia.

Jawa Timur...
Di Jawa Timur keberadaan mangrove tersebar di hampir semua Daerah Tingkat II di Pantura Jawa Timur. Hal ini disebabkan struktur/karakter pantai yang mendukung pertumbuhan vegetasi mangrove. Hutan mangrove dapat tumbuh pada daerah pesisir yang memiliki ciri khusus, yaitu:
1. memiiliki topografi pantai yang landai dengan kemiringan 0-5 derajat,
2. adanya pengaruh pasang surut, adanya suplai air tawar,
3. beriklim sedang dengan kisaran suhu 25 - 30 Derajat Celcius.

Daerah Pantura yang memiliki potensi tumbuhnya mangrove/memenuhi syarat tumbuhnya mangrove adalah daerah Delta Brantas, namun ironis sekali sebab daerah ini merupakan daerah urban dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi yang memerlukan banyak fasilitas infrastruktur dan memanfaatkan wilayah pesisir:
1. dengan melakukan reklamasi pantai,
2. pembangunan/perluasan dermaga,
3. pembangunan perumahan pantai, sarana rekreasi, industri, dan
4. pembangunan tambak.

Sehingga selain berdampak pada kerusakan mangrove, kini daerah perairan Delta Brantas terancam telah tercemar. Kondisi pesisir Pantura Jawa Timur saat ini mengalami beberapa kerusakan lahan terutama daerah yang telah digunakan sebagai tambak intensif yang mengalami kegagalan dan ditinggalkan pemiliknya, sehingga saat ini banyak lahan tidur yang terdapat di daerah Situbondo dan Probolinggo. Berhentinya rencana pembangunan di daerah Pantai Timur Surabaya membuat hutan mangrove yang terlanjur dibabat kini tak terurus, karena:
1. Belum ditetapkannya tata ruang pesisir, sehingga terjadi penyerobotan hutan mangrove dan pengalihan fungsi yang cenderung merusak kelestarian lingkungan,
2. Tidak tegasnya Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur dalam menangani masalah kerusakan pesisir,
3. Tidak jelasnya instansi yang bertanggung jawab dalam upaya pengelolaan dan pengawasan kawasan pesisir Pantura Jawa Timur,
4. Lemahnya data potensi keanekaragaman hayati pesisir dan manfaatnya.

Kerusakan ekosistem mangrove dan pesisir akan bertambah dahsyat apabila Pemerintah Daerah lambat dalam menangani masalah tersebut, sebagaimana kita terlambat mengetahui bahwa 4 jenis vegetasi mangrove di daerah Delta Brantas telah punah dan terancam punahnya beberapa jenis burung air dari ordo Ciconiformes, dan semakin tingginya tingkat pencemaran B3 di kawasan kota pesisir (Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan).

Sumber-sumber pengrusakan hutan mangrove antara lain:
• usaha tambak udang
• penebangan kayu dan logging
• penambangan minyak lepas pantai
• pencemaran bibir pantai
• tourism
• urbanisasi dan perluasan wilayah
• pembangunan jalan dan infrastruktur

Jika hal itu dibiarkan, dalam beberapa puluh tahun kedepan, hutan mangrove di Indonesia akan tinggal kenangan. Dan Indonesia, yang menjadi surga mangrove terbesar didunia, akan merasakan akibat yang sangat parah dari rusaknya ekosistem mangrove itu.

Harga yang dibayar akibat perusakan teramat sangat mahal dibandingkan harga sebuah konservasi.

Lalu...
Akankah kita hanya berdiam diri saja dan melihat semuanya yang dilakukan (kebiadaban terhadap mangrove) terjadi begitu saja.

Atau...
Ayo selamatkan Ekosistem Hutan Mangrove. Demi lingkungan bumi, demi anak cucu manusia, demi masa depan planet ini, dan demi bumi yang lebih bersahabat bagi manusia.

Maka...
Beri dukungan (moral dan material) pada usaha-usaha yang bertujuan menjaga kelestarian hutan mangrove.
Beri dukungan bagi kebijakan-kebijakan pelestarian hutan mangrove dan lawan segala bentuk eksploitasi hutan mangrove demi kepentingan ekonomi.
Berikan pendidikan pelestarian lingkungan sejak dini. Dan ajarkan bahwa pelestarian hutan (mangrove) adalah salah satu cara membuat bumi semakin baik.



Terima kasih untuk beberapa situs dan sumber yang dipakai dalam tulisan ini.
Kemudian..